Friday, November 6, 2009

10-11 September Idul Fitri 2010

Tiga menteri menandatangai surat keputusan bersama tentang hari libur nasional untuk tahun 2010. Penetapan hari libur nasional disepekati rapat tiga menteri yang dipimpin Menko Kesra Aburzal Bakrie, di Jakarta, Jumat pagi.

Tiga menteri yang menandatangai surat keputusan bersama itu, Menteri Agama M Maftuh Basyuni, Menakertrans Erman Suparno dan Meneg PAN Taufik Efendi.

Pada tahun 2010 nanti Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 10-11 September ( bukan bulan Agustus seperti ditulis sebelumnya). Adapun cuti bersamanya mulai dari 9 September hingga 13 September 2010. Atau mulai dari Kamis - Senin. Meski cuti bersama Idul Fitri hanya dua hari yakni 9 dan 13 September, namun karena Minggu libur biasa, maka tidak libur Minggu tidak dihitung.

Adapun hari libur itu;

1. Hari Jumat, 1 Januari libur peringatan Tahun Baru Masehi
2. Hari Minggu, 14 Februari peringatan Tahun Baru Imlek 2561
3. Hari Jumat, 26 Februari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
4. Hari Selasa, 16 Maret peringatan Nyepi Tahun Baru Saka 1932
5. Hari Jumat, 2 April peringatan Wafat Yesus Kristus
6. Hari Kamis, 13 Mei peringatan Kenaikan Yesus Kristus
7. Hari Jumat, 28 Mei peringatan Raya Waisak Tahun 2554
8. Hari Sabtu, 10 Juli peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
9. Hari Selasa, 17 Agustus peringatan Hari Kemerdekaan RI
10.Hari Jumat dan Sabtu, 10-11 September, Idul Fitri 1 Syawal 1431 H
11.Hari Rabu, 17 November Idul Adha 1431 H,
14.Hari Selasa, 7 Desember Tahun Baru 1432 H
15.Hari Sabtu 25 Desember perayaan Natal.

Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan hanya tiga hari yakni, hari Kamis 9 September cuti bersama Idul Fitri; hari Senin 13 September cuti bersama Idul Fitri dan 24 Desember cuti bersama Natal.

Aburizal dalam keterangannya mengungkapkan, latar belakang dibuatnya surat keputusan bersama tiga menteri ini, adalah untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan hari-hari kerja, hari-hari libur, cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Ical ini, adanya masukan dari masyarakat, asosiasi pengusahan, lembaga pemerintah dan media massa tentang perlunya pengurangan jumlah cuti bersama dan cuti bersama berkontribusi terhadap peningkatan kunjungan swasta.


Adapted from : poskota.co.id